Kanal

1.253 Diangkat ASN P3K, DPRD Riau Terus Perjuangkan Nasib Guru Honorer 

RIAUIN.COM- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Sugianto mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan nasib 82 guru honorer yang belum lulus passing grade untuk menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu dikatakannya saat menerima nama-nama guru yang lulus passing grade  dari perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau, di ruang Komisi V, Senin (4/7/2022).        

Sugianto mengaku lega melihat perjuangan ribuan guru honorer di Riau membuahkan hasil. Namun pihaknya akan terus memperjuangkan guru honorer yang tersisa untuk dicarikan regulasi pengangkatannya sebagai P3K. 

"Alhamdulillah, akhirnya perjuangan guru honorer ini membuahkan hasil. Hasil RDP kita kemarin dengan Kadisdik Riau sudah membuahkan hasil. Sebanyak 1.253 lulus passing grade diangkat menjadi ASN P3K. Tinggal sedikit lagi yang tersisa, ini akan kita carikan skemanya bagai mana," kata Sugianto.  

Diharapkan sebelum tahun 2023 seluruh guru honorer sudah direkrut menjadi ASN P3K, sehingga tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah. Ini berdasarkan pada PermenPAN RB RI Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Sementara itu perwakilan guru honorer, Mexdadoris yang sudah mengabdi selama 12 tahun mengajar di SMK N 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu mengaku bahagia dan bersyukur, karena perjuangan mereka membuahkan hasil. Lulusan Strata 2 ini mengaku dirinya dan banyak rekan sejawatnya hampir putus asa karena telah bertahun-tahun nasib mereka tak kunjung mendapat kejelasan dari pemerintah.

"Kalau tahun ini perjuangan kami tak berhasil, mungkin kami putar haluan. Sebab tenaga honorer tahun depan sudah dihapuskan, bagaimana nasib kami. Syukur Alhamdulillah pemerintah masih memperhatikan nasib kami guru honorer ini," ujarnya.

Kedatangan Mexdadoris bersama rekannya ke ruang kerja Komisi V DPRD Riau bertujuan untuk menyerahkan nama-nama guru honorer P3K yang lulus passing grade. -adv

  

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler